Musirawas,- Sumatraraya.com. Pemerintah Indonesia telah menetapkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat lewat Dana Desa (DD). Agar bantuan tersebut tepat sasaran, pihak Pemerintahan ditingkat desa diwajibkan memberi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang valid dan update.
Rapat tersebut, membahas pengesahkan dokumen perencanaan pembangunan desa Pasenan dan penetapan KPM BLT tahun 2025.
Dihadapan peserta rapat, Camat STL Ulu Kabupaten Musirawas Muhammad Pahip,M.Pd.I, menyampaikan ucapan terimaksih kepada Pemerintah desa Pesenan atas terselenggaranya acara.
Dijelaskan Camat, Musrenbangdes Desa Pasenan pelaksanaannya memang sedikit molor mengingat transisi kepemimpinan seperti pelaksanaan pilpres, pilkada yang kemudian berdampaknya pada lambannya dikeluarkan regulasi. Kendati tertunda rapat ini bisa digelar.
"Terimaksih kepada Pemerintah desa dan jajarannya yang telah menyelenggarakan acara ini,"ucap Camat dihadapan peserta.
Camat juga menyoroti soal data warga miskin didesa yang sering menimbulkan permasalahan terutama terkait data lapangan yang kerap dipermasalahkan tentang kevaliditasannya. Ia sejak awal selalu mengingatkan agar petugas pendataan agar melakukan pendataan sesuai dengan fakta lapangan.
"Sedari awal saya selalu mengingatkan agar data keluarga miskin sesuai data ril dilapangan, jangan sampai ada warga yang layak, tetapi tidak terdata, sementara yang layak atau keluarga mampu malah justru menerima,"ujarnya Camat mengingatkan warga yang mampu agar tidak memaksa sebagai penerima. Kendati mereka tetap memaksa tentu saja ada konsekwensi, setidaknya sangsi sosial, kata Camat menambahkan.
"Kalaupun ada orang mampu, punya kebun sawit, punya mobil, tetap menginginkan BLT, tolong rumahnya dipasang kode (Stiker,red), sebagai pertanda bahwa mereka termasuk kelompok warga kurang mampu,"ucapnya.
Oleh karena itulah, Camat meminta kepada petugas pendataan desa untuk lebih memperhatikan ketika melakukan penyempurnaan data lapangan, jangan lagi ada warga yang layak tidak terdata, malah justru keluarga mampu yang terdata sebagai peserta Kelompok Penerima Manfaat (KPM), kata Camat menutup kata sambutan sekaligus membuka acara. (Red/fzn).